Text
Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik, dan Mahkamah Konstitusi
Buku ini buku pertama yang secara sistematis menguraikan kebebasan berserikat, partai politik dan pembubaran partai politik di berbagai negara dan kasus-kasus pembubaran partai politik di Indonesia sejak zaman Belanda sampai era reformasi sekarang ini. Buku ini dimaksudkan sebagai salah satu bahan bacaan mengenai mekanisme kerja peradilan konstitusional yang berhubungan dengan persoalan pembubaran partai politik, yang kewenangan untuk membubarkan partai politik itu sendiri oleh UUD 1945 diamanatkan kepada Mahkamah Konstitusi. Karena langkanya buku yang mengulas mengenai soal ini, apalagi keberadaan Mahkamah Konstitusi sendiri memang masih baru dalam sistem ketatanegaraan kita, maka tepatlah jika dikatakan memang terdapat kebutuhan yang nyata akan buku-buku yang menguraikan berbagai persoalan mengenai hal ini.
B03993 | B-Politik KE JI | Tersedia | |
B06840 | B-Politik KE JI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain