Panglima Itam

Library of NasDem

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengelolaan Perbatasan Darat Indonesia-Timor Leste

Text

Pengelolaan Perbatasan Darat Indonesia-Timor Leste

Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. - Nama Orang;

Indonesia memiliki perbatasan darat dan laut dengan sepuluh negara tetanggan. Dasar hukum perbatasan daratantara Indonesia dan Timur Leste ialah Convention for the Demarcation of Portuguese and Dutch Dominions on the Island of Timor 1904 (Traktat 1904) dan Permanent Court of Arbitration 1914 (PCA 1914). Hal ini merupakan warisan masa pemerintahan Belanda dan Portugis, di mana pada saat itu Belanda dan Portugistelah membagi Timur Leste yang berpusat di Dili, termasuk wilayah enclave Oecussi yang berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia.Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste di wilayah enclave Oecussi. Terbentuknya wilayah enclave Oecussi di perbatasan darat Indonesia dan Timor Leste di dasarkat atas prinsip uti possidetis juris yang diatur di dalam perjanjian internasional yang dibuat oleh Belanda dan Portugis. Dalam Traktat 1904 dan PCA 1914 dinyatakan Belanda menguasai daerah Maucator dan Portugis menguasai wilayah enclave Oecussi, maka dari itu secara otonatis peninggalan pada masa colonial merekat pada Timor Leste termasuk wilayah enclave Oecussi. Indonesia dan Timor Leste masuh menyisakan permasalahn perbatasa di daerah Noel Besi, Bidjael Sunan, serta Subuna. Kedua Negara terus melakukan upaya negosiasi dan perundingan untuk segera menyelesaikan permasalahn tersebut dengan membentuk Joint Border Committee (JBC) dengan tujuan untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa batas yang dihadapi. Indonesia dan Timor Leste juga telah menjalin kerjasama pengelolaan lintas batas Negara yang bertujuan untuk melindungi wilayah kedaulatan masing-masing Negara baik dalam bidang pertanahan dan keamanan, ekonomi, sisoal, dan bidaya.Hadirnya buku ini semoga dapat menembah pengetahuan dalam bidang Hukum Internasional khususnya berkenaan dengan perbatasan darat khususnya antara Indonesia dan Tomor Leste yang menurut Penulis masih sangat sedikit yang membahas tentang perbatasan darat.


Ketersediaan
B05840B-Pendidikan & Kemanusiaan PE DETersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
B-Pendidikan & Kemanusiaan PE DE
Penerbit
Yogyakarta : Genta Publishing., 2020
Deskripsi Fisik
15.5x23
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-0757-28-5
Klasifikasi
B-Pendidikan & Kemanusiaan
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1
Subjek
Buku Pendidikan & Kemanusiaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar



Klasifikasi Koleksi Buku Perpustakaan

Perpustakaan ini menggambarkan concern NasDem tentang pentingnya kajian akademis di bidang politik,
kepemimpinan, kebijakan publik, pendidikan dan kemanusiaan.

  • Biografi
  • Politik
  • Leadership
  • Kebijakan Publik
  • Pendidikan & Kemanusiaan



Klasifikasi Koleksi Buku Digital Perpustakaan

Perpustakaan ini menggambarkan concern NasDem tentang pentingnya kajian akademis di bidang politik,
kepemimpinan, kebijakan publik, pendidikan dan kemanusiaan.

  • Biografi
  • Politik
  • Leadership
  • Kebijakan Publik
  • Pendidikan & Kemanusiaan



Klasifikasi Koleksi Video Perpustakaan

Perpustakaan ini menggambarkan concern NasDem tentang pentingnya kajian akademis di bidang politik,
kepemimpinan, kebijakan publik, pendidikan dan kemanusiaan.

  • Biografi
  • Politik
  • Leadership
  • Kebijakan Publik
  • Pendidikan & Kemanusiaan
  • Pidato Surya Paloh

Pencarian Spesifik