Text
Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Mewujudkan Good Governance: Teori dan Contoh Praktik Pengelolaan ADD
Demi mendorong pemerataan sosial dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah menetapkan kebijakan terkait dengan Dana Desa yang dialokasikan khusus dalam APBN. Dana desa pertama kali digulirkan pada tahun 2015 dengan jumlah sebesar Rp 20.76 triliun dipayungi oleh UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa. Ini pun juga disambut baik oleh masyarakat dengan penyerapannya mencapai 82% sampai akhir tahun. dengan berjalannya dana desa yang sudah berjalan selama 4 tahun, banyak peningkatan yang terjadi di desa. Namun lemahnya pengelolaan dana desa membawa dampak buruk bagi pemerintah. Atas dasar inilah buku ini dihadirkan. Buku ini menyajikan tentang prinsip-prinsip pengelolaan ADD yang mencakup bagaimana falsafah desa untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat. Dilengkapi juga dengan bagaimana pengelolaan keuangan desa dan contoh pengelolaan ADD di salah satu kabupaten yang memiliki jumlah desa terbanyak di Jawa Timur.
B05879 | B-Kebijakan Publik AL JO | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain