Text
Perubahan Konstitusi dan Demokrasi di Indonesia
Setelah runtuhnya rezim otoriter pada 1998, Indonesia menempuh jalur demokrasi yang tidak lazim. Jalur demokrasi ini didominasi orang-dalam dan bersifat bertahap. Jalur demokrasi tersebut juga melibatkan pemilu bebas sebelum menempuh proses reformasi konstitusi yang panjang. Pada akhir prosesnya, konstitusi Indonesia yang sudah diamandemen pada dasarnya berupa dokumen yang baru dan sangat demokratis. Dengan menempuh proses di atas, rakyat Indonesia pun berhasil menghindari konflik yang berpotensi timbul antara pendukung konstitusi lama dengan pendukung reformasi yang radikal dan bersifat kilat. Reformasi bertahap juga memungkinkan pengadopsian berbagai institusi yang mempertahakan pluralism dan menggeser politik menuju pusat. Demokrasi yang dihasilkan memang meiliki sejumlah cacat yang mencolok, yang bisa dialamatkan kepada proses yang dipilih. Namun, buah demokrasi ini merupakan hasil yang lebih baik daripada alternatif-alternatif paling potensial lainnya.
B06723 | B-Politik PE DO | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain