Text
Demokrasi Konstitusional: Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945
Jika diibaratkan dengan kontes adu bakat, demokrasi itu seperti kontes Indonesian Idol. Dalam kontes tersebut, orang yang terpilih sebagai pemenang ditentukan oleh suara terbanyak. Sedangkan nomokrasi tak ubahnya kontes Stand Up Comedy Indonesia, yang pemenangnya ditentukan oleh dewan juri. Dalam demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat atau suara mayoritas. Sedangkan dalam nomokrasi, yang berdaulat adalah hukum. Di sebuah negara demokrasi, nomokrasi berfungsi untuk mengoreksi manakala terjadi penyelewengan dalam praktik demokrasi.
Ketika konsep demokrasi dan nomokrasi dipadukan dalam sebuah negara, maka jadilan negara dengan sistem demokrasi konstitusional. Di Indonesia, setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Buku ini mengulas bagaimana konsep demokrasi dalam pratik ketatanegaraan Indonesia setelah perubahan UUD 1945. Di dalamnya mencakup mengenai sistem pemerintahan, penataan kelembagaan, serta prinsip checks and balances yang diatur dalam konstitusi. Buku ini patut menjadi rujukan mahasiswa, akademisi, maupun mereka yang berminat pada politik dan tata negara.
B00626 | B-Politik DE JA | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain