Text
Carok, Budaya dan Hukum
Buku ini diharapkan menjadi wahana pemicu bagi para penstudi ilmu Socio Legal untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang kondisi masyarakat Madura yang memang sangat berbeda dengan masyarakat lain di Indonesia. Perbedaan tersebut terlahir karena adanya perbedaan nilai-nilai sosial budaya mereka yang mengakibatkan perbedaan pula dalam nilai-nilai hukum sebagai produk sosial budayanya. Oleh karenanya penyelesaian semua perkara di dalam masyarakatnya perlu memperhatikan juga nilai-nilai moral yang hidup di tengah-tengah masyarakat serta lembaga-lembaga peradilan informal. Masyarakat Madura punya cara tersendiri dalam menyelesaikan perkara perendahan martabat dan harga diri, agama, istri, sengketa tanah, dan sumber daya alam yakni dengan carok.
B08119 | B-Pendidikan & Kemanusiaan CA WA | Tersedia | |
B08291 | B-Pendidikan & Kemanusiaan CA WA | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain