Text
Naik Haji Di Masa Silam Tahun 1482-1890 jilid 1
Kisah perjalanan haji pada masa lalu berbeda jauh dengan sistem yang berlaku saat ini. Dalam buku ini, disebutkan, pada awal abad ke 20, perjalalanan haji dilaksanakan dalam konteks masyarakat yang tidak memiliki sistem tabungan. Pada masa itu, mereka yang menunaikan ibadah haji biasanya orang kaya seperti bangsawan, pedagang, dan pemilik tanah. Selain itu, konteks orang kaya juga merambah kepada para petani besar yang membuka perkebunan yang hasilnya bisa dinikmati dengan hasil yang melimpah.
Kapal Haji yang Jadi Kapal Perang Dengan tarif sebesar itu, ada pula golongan petani kelas bawah yang menunaikan ibadah haji dengan cara menjual dan meminjam. Ketika petani menjual tanahnya untuk naik haji, dia tidak akan mempunyai harta apapun sesudah balik ke Indonesia. Ada juga orang yang meminjam dan menggadai tanahnya untuk naik haji. Namun, sekembalinya dari Tanah Suci, dia tidak bisa kembali mengambil tanahnya. Banyak cerita lainnya dari perjalanan jemaah haji dari Indonesia menuju ke Arab Saudi.
B09016 | B-Pendidikan & Kemanusiaan NA HE | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain