Text
Studi Kebijakan Pemerintah
Kebijakan dalam pengertian pilihan untuk melakukan atau untuk tidak melakukan mengandung makna adanya kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan, kehendak mana dinyatakan berdasarkan otoritas yang dimiliki untuk melakukan pengaturan dan jika perlu dilakukan pemaksaan. Pernyataan kehendak oleh otoritas dikaitkan dengan konsep pemerintah memberikan pengertian atas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang disebut sebagai kebuijakan pemerintah.. kebijakan pemerintah dapat berkonotasi sebagai kebijakan negara ketika pemerintah yang melakukan adalah diarahkan pada pemerintahan negara. Kalau kebijakan pemerintah dipahami dari sasaran yang akan dicapai dimana sasarannya adalah publik tidak saja dalam pengertian negara akan tetapi dalam pengertian masyarakat dan kepentingan umum maka kebijakan pemerintah dapat dikategorikan sebagai kebijakan publik
B09667 | B-Kebijakan Publik ST FA | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain