Text
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa & Bernegara
Buku ini merupakan buku panduan sosialisasi yang mengulas tentang sejarah dan filsafat negara Republik Indonesia. Buku ini menyediakan tulisan mengenai nilai-nilai dari Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa di tengah berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia saat ini dipandang abai dan lalai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tulisan yang disajikan pada setiap bab dapat menjadi referensi utama untuk memahami dan memaknai sejarah serta latar belakang dari terbentuknya negara Indonesia dan Pancasila sebagai ideologi negara. Buku panduan sosialisasi ini terdiri dari 6 (enam) Bab dan 13 sub-bab.
Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ini ditulis oleh anggota MPR-RI serta Tim Kerja Sosialisasi periode 2010-2014 yang berjumlah 35 orang. Tim kerja ini dibentuk oleh Pimpinan MPR yang terdiri atas unsur fraksi-fraksi dan kelompok anggota DPD di MPR yang bertugas untuk menyusun materi, metodologi, sampai pada memantau, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan evaluasi.
Buku ini memberikan informasi yang cukup luas bagi masyarakat tentang sejarah, perkembangan, tantangan kekinian dan aktualisasi dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang sekiranya apabila dibandingan dengan kondisi sekarang ini masih cukup relevan untuk dimaknai kembali.
Secara umum, buku ini memperlihatkan beberapa hal yang menunjukkan pengabaian, pengkhianatan serta inkonsistensi yang berkaitan dengan keempat pilar tersebut yang membawa berbagai masalah dan keterpurukan, penderitaan dan perpecahan dalam berperikehidupan kebangsaan yang secara alami mempengaruhi suatu pergeseran dan perubahan pada sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat yang telah terkristalisasi dan terkandung pada sila-sila Pancasila yang dijadikan landasan utama dari ketiga pilar lainnya.
Urgensi terhadap pemahaman nilai-nilai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang tertuang dalam buku ini dipandang sebagai sesuatu yang harus diingatkan kembali, serta dipahami kembali bagi seluruh komponen masyarakat Indonesia sebagai acuan dalam kehidupan berpolitik, penegakan hukum, pengaturan ekonomi, interaksi sosial kemasyarakatan serta berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat lainnya agar tetap mengacu pada tujuan negara yang dicita-citakan. Akan tetapi, dalam perjalanannya kerap dihadapkan pada tantangan yang berat, sehingga penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara telah banyak yang diabaikan, dikhianati dan tidak secara konsisten dijalankan.
Beberapa tantangan kekinian di dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara yang diuraikan dalam buku ini, satu di antaranya mengurai tentang nilai-nilai agama dan nilai budaya bangsa yang sudah tidak lagi dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat, yang mengakibatkan lahirnya krisis akhlak dan moral berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum,dan pelanggaran hak asasi manusia.
B09678 | B-Politik EM PI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain