Panglima Itam

Library of NasDem

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Arti Dan Fungsi Tanah: Bagi Masyarakat Batak Toba, Karo, Simalungun

Text

Arti Dan Fungsi Tanah: Bagi Masyarakat Batak Toba, Karo, Simalungun

Bungaran Antonius Simanjuntak - Nama Orang;



Huta, sebagai satuan pemukiman yang penting bagi masyarakat Batak, merupakan suatu unit genealogis dan territorial. Warga hutan dekat oleh hubungan darah dan merupakan keturunan dan leluhur mereka. Mempnyai marga yang sama hanya sebagian kecil – termasuk boru – yang marganya beda. Daerah lingkungan suatu huta bukan hanya tanah perkampungan yang dikelilingi oleh bamboo dan tembok tanah, parik, melainkan juga tanah luarnya yang dijadikan persawahan, tanah rumput yang masih kosong, tanah hutan, dan gunung yang ada di dekatnyanya. Huta merupakan milik warga desa. Tanah pertapakan rumah dan ruang produksi di sekitar rumah merupakan milik peroroangan atau keluarga. Unsur huta lainnya merupakan milik bersama seluruh warga desa. Pengalihan tanah milik huta merupakan tanggungjawab bersama seluruh warga desa dan dilakukan secara hati-hati. Sementara itu, pengalihan tanah tanah milik perorangan atau keluarga merupakan tanggungjawab keluarga atau perorangan.

Tanah-tanah adat sekarang ini, yang memiliki nilai guna atau fungsi bagi masyarakat luas, cenderung dikelola oleh pemerintah dengan menjadikannya sebagai cagar alam, hutan pelestarian, atau hutan tanaman industri (HTI). Contohnya adalah tanah Hutan Rakyat Bukit Barisan di Tanah Karo. Ruang produksi adalah peruntukan lahan pertanian berupa sawah dan ladang yang memproduksi kebutuhan pangan dan keperluan-keperluan upacara sepanjang daur hidup serta sebagai tempat perluasan dan pemekaran permukiman. Tanah-tanah perladangan tertentu yang merupakan tanah adat hanya dapat dikelola dan diusahakan oleh warga desa.


Ketersediaan
B09688B-Pendidikan & Kemanusiaan AR BUTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
B-Pendidikan & Kemanusiaan AR BU
Penerbit
Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia., 2015
Deskripsi Fisik
152 Hlm; 14,5 x 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-461-938-4
Klasifikasi
B-Pendidikan & Kemanusiaan
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi Pertama
Subjek
Buku Pendidikan & Kemanusiaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Bungaran Antonius Simanjuntak
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar



Klasifikasi Koleksi Buku Perpustakaan

Perpustakaan ini menggambarkan concern NasDem tentang pentingnya kajian akademis di bidang politik,
kepemimpinan, kebijakan publik, pendidikan dan kemanusiaan.

  • Biografi
  • Politik
  • Leadership
  • Kebijakan Publik
  • Pendidikan & Kemanusiaan



Klasifikasi Koleksi Buku Digital Perpustakaan

Perpustakaan ini menggambarkan concern NasDem tentang pentingnya kajian akademis di bidang politik,
kepemimpinan, kebijakan publik, pendidikan dan kemanusiaan.

  • Biografi
  • Politik
  • Leadership
  • Kebijakan Publik
  • Pendidikan & Kemanusiaan



Klasifikasi Koleksi Video Perpustakaan

Perpustakaan ini menggambarkan concern NasDem tentang pentingnya kajian akademis di bidang politik,
kepemimpinan, kebijakan publik, pendidikan dan kemanusiaan.

  • Biografi
  • Politik
  • Leadership
  • Kebijakan Publik
  • Pendidikan & Kemanusiaan
  • Pidato Surya Paloh

Pencarian Spesifik