Text
Pelayanan Publik Dari Dominasi Ke Partispasi
Pelayanan publik memiliki berbagai dimensi penglihatan yang dapat menimbulkan beragam persepsi terhadapnya. Pelayanan publik dapat dipahami sebagai suatu tatanan organisatoris pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kewajiban kepemerintahan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang. Dalam hal ini pelayanan publik merupakan bagian dari perjalanan panjang diskursus pemerintahan untuk menjalankan perannya sebagai regulator maupun implementator kebijakan sekaligus. Pemerintah telah mendudukkan diri sebagai pemberi perintah yang secara simplistik dapat selalu berposisi berhadap-hadapan dengan yang diperintah dalam konstalasi governor-governed atau regulator-regulated. Dalam pandangan demikian yang dikedepankan bukan fungsi layanan melainkan peran sebagai pemerintah selaku penguasa yang senantiasa memberikan arahan berantai pada perilaku publiknya. Kebijakan dan perizinan pada akhirnya digunakan sebagai alat kontrol publik sebagaimana diajarkan dalam konteks hukum administrasi konvensional sebelum jiwa demokrasi menempatkan dan menampakkan jati dirinya seperti yang terlihat dewasa ini.
Buku ini meliputi 8 pokok permasalahan, yakni Reorientasi Birokrasi Menjamin Good Public Services, Regulasi Daerah untuk Mempercepat Pemberantasan Korupsi dan Meningkatkan Pelayanan Publik, Perda Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur: Rakyat (Sang) Tuan, Birokrat (Sang Pelayan), Mewujudkan Good Governance Melalui Reformasi Pelayanan Publik, Menerobos Kemandegan Socio-Legal Bidang Pelayanan Publik, Implementasi Citizens Charter (Kontrak Masyarakat) dalam Pelayanan Publik, Pelayanan Publik, dari Dominasi ke Partisipasi, serta Trend Global Peningkatan Pelayanan Publik: E-government dan Masalahnya Bagi Negara Sedang Berkembang.
B09696 | B-Kebijakan Publik PE SO | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain