Text
Apakah Soekarno Terlibat Peristiwa G30 S
Peristiwa G30S/1965 mungkin hanya secercah riak di lautan sejarah dunia dari masa ke masa. Tetapi bagi bangsa Indonesia, peristiwa ini menjadi watershed, pembatas antara rezim lama dengan rezim baru. Menandai perubahan besar dan drastis dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Yang perlu dicatat pula bahwa perubahan itu terjadi sekaligus. Dari waktu ke waktu dalam perjalanan sejarah bangsa ini memang telah berlangsung perubahan, namun setelah Indonesia merdeka, revolusi total secara serempak itu hanya terjadi pada tahun 1965. Dengan seketika, pada bidang politik luar negeri, Indonesia yang menjadi ujung tombak gerakan non-blok berubah jadi anak manis blok Barat. Ekonomi berdikari berubah jadi ekonomi pasar dan mengandalkan modal asing serta pinjaman luar negeri. Masyarakat yang dulu terbagi dalam kubu-kubu ideologis tiba-tiba menjadi anti politik dan berebut mencicipi kue pembangunan. Kedudukan militer dalam kancah politik nasional disahkan dan dilanggengkan. Sastra dan seni yang bersifat heroik dan merakyat berganti dengan budaya pop yang cengeng.
Pengantar ini tidak memberikan penilaian tentang kedua masa itu, misalnya apakah masa Orde Baru lebih buruk atau lebih baik daripada masa Orde Lama. Kecuali ingin menegaskan perubahan sangat besar telah terjadi. Perubahan yang signifikan itu tidak tercatat secara utuh dalam sejarah Indonesia yang dikonsumsi oleh publik. Di samping itu tersisa pula sekian banyak misteri dan kontroversi sejarah yang di antaranya menyangkut proklamator Soekarno.
Soekarno dijatuhkan dan diganti oleh Soeharto. Tetapi peralihan kekuasaan ini penuh intrik dan berlumuran darah. Setengah juta orang menjadi korban menjelang pergantian tahun 1965/1966. Kejatuhan Presiden Soekarno dibakukan dalam sebuah TAP MPRS XXXIII/1967 yang bermasalah. Mungkinkah seorang Presiden yang sedang berkuasa membantu pemberontak yang akan menggulingkan dirinya ? Amat lain bila halnya seandainya putsch itu hanya menghadapkan para Jenderal yang dicurigai akan melawan Presiden dan kemudian terserah Presiden untuk mengambil tindakan terhadap mereka seperti pemecatan dst.
TAP MPRS no XXXIII/1967 menyebutkan bahwa “ada petundjuk-petundjuk, jang Presiden Soekarno telah melakukan kebidjakan jang setjara tidak langsung menguntungkan G30S/PKI”.3 Di dalam buku Soerojo4 , keterangan di atas ditambah dengan “dan melindungi tokoh2 G30S PKI”. Padahal dalam alinea sebelumnya disebutkan bahwa G3OS PKI itu “pemberontakan kontra revolusi”. Jadi Soekarno selaku Presiden yang sah ketika itu telah mengambil kebijakan yang menguntungkan kaum pemberontak yang ingin merebut kekuasaan darinya.
Menjelang peringatan 100 tahun kelahiran Soekarno tahun 2001 telah muncul tuntutan agar nama baik BK (Bung Karno) direhabilitasi seperti dilakukan Partono Karnen.5 Tuntutan itu kemudian digulirkan beberapa kalangan termasuk beberapa tim advokasi korban 65. Akhirnya pada bulan Juni 2003, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengirimkan surat kepada Presiden agar usul rehabilitasi itu ditindaklanjuti. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang dapat diberikan setelah mendengarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan. Kenapa Presiden Megawati Soekarnoputri belum mengabulkannya ? Padahal rehabilitasi ini juga diamanatkan oleh MPR mengenai pemulihan nama baik Soekarno dan tokoh nasional lainnya.
Sumber Yang Beragam
Peristiwa 65 tak ubahnya segumpalan benang kusut yang salah satu simpulnya dicoba diuraikan oleh Kerstin dengan serius. Ia berupaya mengumpulkan bahan yang ada (sebanyak 22 buku/makalah/laporan yang terbit dari tahun 1965 sampai dengan 2001) yang menyinggung keterlibatan atau ketidakterlibatan BK dalam kudeta itu. Penelitian itu diwujudkan dalam bentuk skripsi setebal 267 halaman pada jurusan sejarah Universitas Hasanuddin Makasar tahun 2002. Skripsi ini menyelidiki sejauh mana BK mengetahui, mengikuti atau merencanakan gerakan itu.
B09735 | B-Pendidikan & Kemanusiaan AP KE | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain